Kadin Siap Dukung BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Bayar Iuran
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan saat ini memang ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif iuran. Sebab, iuran BPJS sebetulnya melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali.
Bahkan, hingga tahun 2025 ini iuran tersebut tidak naik selama 5 tahun terakhir. Menurutnya, kepatuhan perusahaan menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kinerja BPJS Kesehatan ditengah rencana kenaikan iuran.
"Perusahaan itu memang semakin bagus, semakin patuh, tetapi masih ada juga yang belum patuh, itu katakanlah punya pekerja 100, didaftarkan tidak 100, gaji misal Rp10 juta, didaftarkan tidak Rp10 juta," ujar Ali.
Ali Ghufron berharap kerja sama dengan Kadin ini bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk melaporkan data pekerja dan iuran BPJS para pekerja. Sekaligus juga mendorong perusahaan untuk pegawai bergaji tertentu untuk didaftarkan asuransi komersial di luar BPJS Kesehatan.
"Kita bekerja sama dengan swasta untuk bagaimana ikut asuransi public, artinya BPJS, tapi pada saat yang sama, yang menengah atas juga dengan asuransi komersial. Selain itu kita akan petakan dari desa ke desa, kita sisir, kita advokasi, dan kita registrasi," kata Ali.
Editor: Puti Aini Yasmin