Kaleidoskop 2023: Apa Kabar Motor Listrik dan Jurus Pemerintah Genjot Program Konversi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya melakukan beragam cara untuk mendorong minat masyarakat mengkonversikan motornya.
Tak tanggung-tanggung, diakui Arifin, pihaknya bahkan sampai ingin menggunakan pola bisnis Multi Level Marketing (MLM).
"Kemudian kita mau lagi pakai pola MLM ya untuk bisa menarik (minat masyarakat)," ujarnya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (21/11/2023) lalu.
Asal tahu saja, MLM adalah strategi pemasaran berjenjang atau berantai yang dilakukan oleh tenaga penjual (sales). Cara kerja bisnis MLM ini adalah para tenaga penjual akan mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan dan hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut.
Selain MLM, Arifin pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menggunakan strategi door to door ke perusahaan-perusahaan dan mendapatkan respon yang cukup baik. Ia pun menilai bahwa sosialisasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
"Tim kami sudah melakukan door to door, ke perusahaan-perusahaan, dan respons nya cukup baik," imbuhnya.
Terbaru, Kementerian ESDM, selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap program ini menerbitan revisi aturan soal perubahan besaran insentif untuk menarik minat masyarakat agar mau mengkonversikan motornya.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam pasal 3 ayat 3 pada aturan tersebut tercantum bahwa biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan. Biaya konversi itu meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada Baterai dan daya Motor Listrik.
Kemudian pada pasal 3 ayat 4 beleid tersebut juga dijelaskan bahwa nilai potongan Biaya Konversi diberikan sebesar Rp10.000.000 untuk setiap sepeda motor Konversi.
"Pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana Bantuan," demikian tertulis pada pasal 3 ayat 5.
Sementara pada pasal yang sama ayat 6 tertulis, bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 ribu unit sepeda Motor Listrik dan tahun anggaran 2024 paling banyak 150.000 unit sepeda Motor Listrik.
Dalam beleid itu juga tertulis bahwa jumlah unit sepeda Motor Listrik Konversi ini dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program Konversi yang dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal.
Dengan terbitnya aturan ini maka insentif konversi motor listrik yang semula ditetapkan sebesar Rp7 juta per unit kini menjadi Rp10 juta per unit.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai rencana penambahan alokasi subsidi konversi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta per unit dapat mendongkrak minat masyarakat hingga menambah kehadiran bengkel-bengkel konversi.
Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengakui, rencana tersebut dapat mempercepat tercapainya target konversi motor listrik tahun ini sebanyak 50.000 unit.
"Kalau target 50.000 unit tahun 2023 mungkin agak susah tercapai, tetapi minimal akan merangsang lahirnya bengkel-bengkel konversi yang itu adalah UMKM,” kata Budi, beberapa waktu lalu.
Namun Budi menganggap bahwa kenaikan subsidi Rp10 juta dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang bengkel konversi motor listrik.
Selama ini, lanjutnya, realisasi penyerapan subsidi konversi motor listrik memang belum masif lantaran ongkos yang masih terlalu tinggi. Budi pun mengestimasikan biaya konversi sebesar Rp13-15 juta per unit.
"Komponen paling mahal itu kan di baterai, baterainya kan bervariasi antara Rp7-8 juta. Artinya, jika subsidi ditambah menjadi Rp10 juta per unit maka dana tersebut dapat menutupi pembelian baterai," urai Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa kebijakan insentif tersebut akan semakin efektif dengan diberlakukannya regulasi terkait dengan penggunaan teknologi swap battery untuk konversi motor listrik. Asal tahu saja, konversi motor listrik sebelumnya hanya dapat menggunakan battery charging.
"Artinya kan sudah lebih lengkap sekarang baterai charging boleh, baterai swap boleh. Kemudian dibantu dengan dana Rp10 juta, saya kira ini akan semakin mempercepat tercapainya target," ungkap Budi.
Meski pemerintah telah mengerahkan banyak cara untuk menggenjot program konversi ini, namun minat masyarakat sepertinya masih belum juga banyak untuk mengkonversikan motornya.
Hal itu dibuktikan berdasarkan data yang dikutip dari situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (sisapira.id) yang dilansir pada Selasa (26/12/2023) sebanyak 11.532 unit subsidi motor listrik tercatat telah disalurkan. Namun secara keseluruhan masih ada sisa 592.607 unit periode 2024 yang masih disediakan pemerintah.
Editor: Puti Aini Yasmin