Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan IKPI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Kamis, 17 April 2025 - 20:27:00 WIB
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan IKPI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Kepatuhan Pajak
IKPI DKI Jakarta, bersama dengan Pengurus Daerah Depok dan Bekasi, berkunjung ke Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan Pengurus Daerah Depok dan Bekasi, berkunjung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/Kanwil LTO), Kamis (10/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menyambung kembali hubungan kerja sama.

Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga, khususnya dalam membahas perkembangan terbaru di dunia perpajakan dan langkah-langkah konkret dalam mendukung kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak besar.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran Kanwil DJP WPB, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Nirmala Rustini; Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Wahyu Santosa; Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Agus Budi Prasetyo; serta Fungsional Penyuluh Ahli Madya, Didy Supriyadi.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai isu terkait pelayanan perpajakan serta pentingnya kolaborasi antara IKPI dan DJP dalam mendukung kepatuhan pajak di lingkungan wajib pajak besar. Pembahasan juga mencakup upaya peningkatan edukasi perpajakan bagi masyarakat dan para praktisi pajak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut