Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Korsel Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Bos Terra Luna Do Kwon

Senin, 19 September 2022 - 17:19:00 WIB
Kejaksaan Korsel Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Bos Terra Luna Do Kwon
Kejaksaan Korsel minta Interpol keluarkan red notice untuk bos Terra Luna Do Kwon. Foto: YouTube Coinage
Advertisement . Scroll to see content

Pekan lalu, pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon dan lima orang lainnya yang terkait dengan Terr Luna karena melanggar undang-undang pasar modal negara itu, dengan mengatakan mereka tinggal di Singapura.

Polisi Singapura menyatakan pada Sabtu (17/9/2022), Kwon saat ini tidak berada di Singapura. Kendati demikian, mereka akan membantu penyelidikan Korea Selatan. Sementara setelah surat perintah penangkapan dirilis, Kwon membantah dia kabur. 

"Saya tidak 'dalam pelarian' atau yang serupa - untuk lembaga pemerintah mana pun yang telah menunjukkan minat untuk berkomunikasi, kami bekerja sama penuh dan kami tidak menyembunyikan apa pun," tulis Kwon dalam akunnya di Twitter pada Minggu (18/9/2022).

“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi, kami telah mempertahankan integritas yang sangat tinggi, dan berharap dapat mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan," imbuhnya.

Kejaksaan Korea Selatan menuduh Kwon melakukan penipuan keuangan. Kejaksaan sedang menyelidiki dia dan perusahaannya setelah dua pengaduan diajukan oleh 81 investor atas tuduhan perusahaannya melakukan penipuan kepada investor.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut