Kemenkeu Kantongi Nama 134 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di 280 Perusahaan
Jumat, 10 Maret 2023 - 15:10:00 WIB
"Informasi dari KPK sudah kami terima," ujar Awan kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dia pun menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut atas data ini. "Kami akan tindak lanjuti dengan analisis khususnya terkait risiko," ungkap Awan.
Dia menyebutkan skenario selanjutnya apabila terkonfirmasi adanya unsur risiko dalam analisis tersebut dan akan dilakukan klarifikasi hingga audit investigasi.
"Apabila ada unsur risiko kami akan masukkan sebagai profile risiko pegawai. Tindak lanjut berikutnya, kami akan klarifikasi kepada pegawai bahkan sampai audit investigasi," tutur Awan.
Editor: Jeanny Aipassa