Kemenparekraf Hadirkan Aplikasi SIMPEG GO dan Penilaian Kerja e360° untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepegawaian
Sandi berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dapat terus berinovasi, memberikan solusi, serta memberikan ide-ide transformasi dan pelayanan terbaik dengan presisi untuk stakeholders dan customer Kemenparekraf/Baparekraf.
Sandi menambahkan, aplikasi Penilaian Perilaku Kerja e360° ini dapat dilakukan dalam periode penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) pada akhir tahun 2021 yang akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.
“Akuntabilitas kinerja pegawai yang dinilai secara komprehensif ini mutlak dilakukan untuk mewujudkan sistem merit di kalangan ASN. Di mana pegawai yang berprestasi harus diapresiasi, dan pegawai yang tidak berkinerja harus diberikan koreksi dan sanksi. Kita pastikan proses ini betul-betul menyentuh semua lapisan pegawai,” ucapnya.
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan aplikasi SIMPEG GO dan Penilaian Perilaku Kerja e360° sejalan dengan implementasi sistem merit di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
“Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Manajemen kinerja dan sistem informasi menjadi bagian dari unsur penilaian penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Dengan demikian melalui manajemen kinerja yang akuntabel merupakan salah satu inti dari sistem merit. Mereka yang berkinerja dengan baik harus diapresiasi sementara yang tak berkinerja harus diberikan sanksi,” ujar Wayan Giri