Kementerian BUMN Dorong Aturan Hukum Adaptif untuk Iklim Bisnis Kondusif
Menurut dia, salah satu faktor kunci yang membuat penanganan kebangkrutan dan penangguhan pembayaran di Singapura lebih akomodatif dibandingkan negara lain adalah canggihnya peradilan spesialis dan industri profesional insolvensi yang kuat, yang mampu menyumbangkan ide-ide segar dan solusi inovatif pada ekosistem restrukturisasi.
“Hakim spesialis kepailitan kami sangat dihormati dalam bidang kepailitan karena keahlian dan pendekatan praktis mereka dalam menangani masalah. Hakim kami tidak hanya memahami perangkat yang tersedia berdasarkan undang-undang setempat, namun juga mengetahui perkembangan terkini di yurisdiksi lain. Hal ini memungkinkan mereka menangani isu-isu baru secara efektif, baik secara hukum maupun praktis,” tutur Darius.
Forum RIGC 2023 juga menyoroti undang-undang yang mengatur tentang insolvensi dan tata cara PKPU di Indonesia yang sudah berusia 20 tahun. Hal itu, diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004.
Rabin mengungkapkan, meskipun undang-undang ini telah mencapai tujuannya, perekonomian dan pasar kredit Indonesia saat ini sudah jauh berbeda.
"Forum diskusi RIGC 2023 merupakan momen yang tepat untuk mengeksplorasi pertanyaan bagaimana undang-undang ini dapat disempurnakan lebih lanjut sehingga dapat beradaptasi dengan kebutuhan perekonomian Indonesia saat ini dan masa depan. Salah satu bidang yang menjadi pertimbangan adalah sektor BUMN," tutur Rabin.
Editor: Jeanny Aipassa