Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Produk dalam Negeri pada Program Sejuta Rumah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kontraktor pembangunan Program Sejuta Rumah menggunakan dan memanfaatkan produk dalam negeri. Selain bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri, penggunaan bahan bangunan dalam negeri dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
"Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam Program Sejuta Rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip dari Antara, Sabtu (29/1/2022).
Iwan menambahkan, pihaknya akan menerapkan pemanfaatan produk dan memasukkannya dalam spesifikasi pembangunan rumah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Sejumlah proyek pembangunan hunian yang akan dioptimalkan, menurut dia, adalah pembangunan rumah khusus dan rumah susun.
"Saya harap ke depan kita akan mempunyai standardisasi bahan bangunan khususnya produk dalam negeri. Beri kesempatan dan dorong di masa pandemi Covid-19, pemanfaatan produk dalam negeri ini juga menjadi bagian dari pemilihan ekonomi nasional," kata dia.
Apalagi, sambung dia, sektor perumahan atau properti mampu menggerakkan 174 sektor yang terkait material bangunan sampai korden rumah yang tentunya berdampak pada lapangan pekerjaan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi Program Sejuta Rumah pada 2021 mencapai 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menilai pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan. Misalnya dari para pengembang perumahan, kalangan perbankan, sektor swasta, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Editor: Aditya Pratama