Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

LPS Siap Bayarkan Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Nature Primadana Capital

Jumat, 13 September 2024 - 18:46:00 WIB
LPS Siap Bayarkan Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Nature Primadana Capital
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Nature Primadana Capital setelah izinnya dicabut oleh OJK. (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Nature Primadana Capital, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwa masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah. 

Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” kata dia.

Jika nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Nature Primadana Capital, dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut