Luhut Sebut Ada Pergeseran Konsumsi Masyarakat dari Minyak Goreng Premium ke Minyakita
Luhut mengungkapkan, nantinya pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.
Editor: Aditya Pratama