Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar
Lebih jauh, Fitrah menambahkan ada 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Sebab, kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.
Kementerian PKP juga masih akan memanggil konsumen Meikarta untuk memenuhi berkas yang diperlukan terkait proses refund maupun pemberian unit apartemen. Proses ini dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2025 mendatang.
"Kalau untuk proses pembayaran sudah kita mulai secara bertahap. Saat ini sudah ada yang kita bayar, 2 konsumen," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bos Lippo Group selaku pengembang Meikarta, James Riyadi menambahkan pihaknya siap untuk mengikuti arahan dari Kementerian PKP, terutama terkait tuntutan konsumen atas pengembalian dana maupun penyerahan unit apartemen untuk proyek Meikarta.
"Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu begini sama Pak Menteri tidak selesai," kata James Riyadi.
Editor: Puti Aini Yasmin