Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Maybank Anggap Pembobolan Rekening Janggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Winda

Senin, 09 November 2020 - 22:05:00 WIB
Maybank Anggap Pembobolan Rekening Janggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Winda
Kasus raibnya dana nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, Winda Lunardi atau Winda Ear senilai Rp20 miliar belum menemukan titik temu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dasar itulah, nasabah menjadikan kejanggalan itu sebagai dasar laporan dalam penggelapan dana nasabah. 

"Pada dasarnya keanehan yang sebelum kami jadikan laporan, keanehan itu setelah kami buat laporan, tapi sebelum membuat laporan keanehan yang sudah kita ketahui sudah kita sampaikan ke bareskrim, jadi kawan-kawan ingin tahu soal keanehan itu tanyakan langsung ke Bareskrim," katanya. 

Pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus ini. Pasalnya, orangtua Winda, yakni Herman Lunardi kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.

Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank Andiko, menjawab hal tersebut. "Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata Andiko 

Andiko menjelaskan, pelaku A sebelumnya bekerja di dua bank berbeda. Saat itulah, A disebut mengenal orangtua Winda. "Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka sudah kenal," ucap Andiko.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut