Maybank Anggap Pembobolan Rekening Janggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Winda
Atas dasar itulah, nasabah menjadikan kejanggalan itu sebagai dasar laporan dalam penggelapan dana nasabah.
"Pada dasarnya keanehan yang sebelum kami jadikan laporan, keanehan itu setelah kami buat laporan, tapi sebelum membuat laporan keanehan yang sudah kita ketahui sudah kita sampaikan ke bareskrim, jadi kawan-kawan ingin tahu soal keanehan itu tanyakan langsung ke Bareskrim," katanya.
Pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus ini. Pasalnya, orangtua Winda, yakni Herman Lunardi kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.
Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank Andiko, menjawab hal tersebut. "Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata Andiko
Andiko menjelaskan, pelaku A sebelumnya bekerja di dua bank berbeda. Saat itulah, A disebut mengenal orangtua Winda. "Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka sudah kenal," ucap Andiko.
Editor: Ranto Rajagukguk