Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Golongan PNS Tertinggi hingga Terendah Lengkap Gaji dan Tunjangannya

Minggu, 12 November 2023 - 14:42:00 WIB
Mengenal Golongan PNS Tertinggi hingga Terendah Lengkap Gaji dan Tunjangannya
ilustrasi golongan PNS tertinggi-terendah lengkap gajinya (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Golongan PNS tertinggi hingga terendah penting diketahui masyarakat. Dengan begitu, informasi yang beredar tidak akan salah.

Melansir laman BPK RI, pangkat golongan PNS beserta gaji dan tunjangan diatur dalam PP 99 Tahun 2000 dan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Golongan PNS Tertinggi hingga Terendah

  • 1. Golongan IV (Pangkat Pembina)

Golongan IV merupakan puncak karier dari pengabdi negara. Golongan PNS tertinggi ini memainkan peran penting dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah serta manajemen sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.

Urutan pangkat golongan IV, yakni:

IVa disebut dengan pembina
IVb disebut dengan pembina tingkat 1
IVc disebut dengan pembina utama muda
IVd disebut dengan pembina utama madya
IVe disebut dengan pembina utama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut