Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Ungkap Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Berbadan Besar

Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:28:00 WIB
Menhub Ungkap Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Berbadan Besar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek progres pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (23/4/2024). (Foto: Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, pembangunan Bandara IKN ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang. Sehingga, dipastikan belum bisa melayani kebutuhan penerbangan pada Peringatan HUT ke-79 RI di IKN.

Sebagai informasi, Bandara IKN dibangun dengan luas area 347 hektare yang dilengkapi ruang VVIP dan VIP seluas 7.352 m2. Desain Bandara IKN memiliki panjang runway 3.000 x 45 meter yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dukungan infrastruktur lainnya adalah pembangunan Apron 470 meter dari total luas 102.150 m2, dan taxiway sepanjang 290 meter dengan anggaran Rp4,3 triliun.

Progres pekerjaan fisik Bandara IKN sampai dengan awal Juni lalu telah mencakup beberapa aspek, di antaranya pekerjaan baja; instalasi pipa plumbing, atap, dinding, dan elektrikal di Terminal VVIP; pekerjaan kolom, instalasi pipa plumbing, dan rangka baja di Terminal VIP; pekerjaan struktur atas lantai 1-4 Gedung ATC; pekerjaan pilecap dan instalasi plumbing Gedung Administrasi dan Operasional; pekerjaan minipile dan pipa plumbing di Gedung PK-PPK; serta pekerjaan struktur atas gedung substation.

Aspek lainnya, pekerjaan struktur atas gedung peribadatan, pekerjaan struktur lab karantina; pekerjaan minipile bangunan power house; pekerjaan cut & fill, galian U-ditch, geotextile, agregat di Jalan Akses Utama (uditch), Embung, dan Jalan Perimeter Barat; pekerjaan pondasi pancang Gedung Ruang Pompa dan GWT, serta STP; serta pekerjaan pondasi rumah dinas.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut