JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mengalami penurunan signifikan, berkisar antara 30 persen hingga 86 persen.
Juru Bicata Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan penurunan mobilitas masyarakat tersebut, terutama disebabkan pengendalian transportasi di masa PPKM Darurat (12-20 Juli 2021) maupun pengendalian transportasi di masa libur jelang Idul Adha (19-25 Juli 2021).

Mentan Sebut Swasembada Pangan Bisa Terwujud 2-3 Bulan Lagi
“Jika dibandingkan mobilitas masyarakat sebelum adanya SE Satgas 14 dan 15, terjadi penurunan yang cukup signifikan di semua moda transportasi baik di darat untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum, laut, udara, dan kereta api,” kata Adita Irawati di Jakarta, (21/7/2021).
Menurut dia, untuk transportasi udara, jumlah pergerakan penumpang harian di wilayah Jawa dan Bali penurunannya mencapai 80,8 persen, dari rata-rata sekitar 61.000 penumpang menjadi 11.000 penumpang per hari.
Sementara untuk pergerakan penumpang di wilayah luar Jawa dan Bali penurunannya mencapai 74,5 persen, dari rata-rata sekitar 63.000 penumpang menjadi sekitar 16.000 penumpang.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku