Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Terbitkan STRP secara Massal untuk Pengemudi Ojol

Rabu, 14 Juli 2021 - 21:56:00 WIB
Pemerintah Akan Terbitkan STRP secara Massal untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah akan menerbitkan STRP secara massal untuk pengemudi ojol
Advertisement . Scroll to see content

Ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 49 tahun 2021, di mana perjalanan rutin dengan moda transportasi darat serta sungai, danau dan penyeberangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya berlaku untuk kepentingan sektor ensensial dan kritikal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyertakan STRP atau surat tugas. 

Sebelumnya, Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan ojol dan taksi online untuk mengantongi STRP.

“Kami kan di sini hanya mitra, dan kami pun pengemudi  yang bertugas melayani masyarakat yang beraktivitas WFH atau WFO,” ucap Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut