Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Properti Senang Anies Lanjutkan Pembangunan di Pulau Reklamasi

Sabtu, 06 Juli 2019 - 10:01:00 WIB
Pengusaha Properti Senang Anies Lanjutkan Pembangunan di Pulau Reklamasi
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dampak lainnya, yakni pada setiap proyek properti ada lebih dari 140 industri terkait juga ikut memperoleh keuntungan. Dari yang langsung seperti building material sampai dengan interior. Lalu ada juga kelengkapannya, seperti lukisan atau barang seni, barang-barang elektronik, dan lainnya.

Tak hanya itu, menurut Bambang, pemerintah juga akan menerima pendapatan baru dari sektor properti.

”Dari IMB kita setor retribusi, lalu transaksi dengan pembeli, maka pemda mendapat 5% BPHTB, dan selanjutnya per tahun juga pemda dapat memungut PBB,” katanya.

Terpenting, dia menuturkan, pembangunan di pulau reklamasi akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya sektor properti. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, khusus di DKI Jakarta.

”Sebagai pengembang tentu berfungsi agent of development, mengembangkan lingkungan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan zaman,” kata Bambang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut