Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Properti Senang Anies Lanjutkan Pembangunan di Pulau Reklamasi

Sabtu, 06 Juli 2019 - 10:01:00 WIB
Pengusaha Properti Senang Anies Lanjutkan Pembangunan di Pulau Reklamasi
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail mengatakan, reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah.

”Keuntungan secara sosio-ekonomi, reklamasi tidak sepenuhnya bukan hanya untuk kegiatan usaha. Tapi, sekitar 51-52% untuk kegiatan usaha, 48% untuk fasus dan fasum juga untuk ruang terbuka,” katanya.

Selain itu, secara geografis adanya reklamasi juga bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

”Bertambahnya daratan memberikan dan membantu orang melakukan kegiatan. Ada lokasi yang menunjang akan mampu menampung masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, negara akan diuntungkan dari sisi pajak atas pembangunan pulau reklamasi.

”Jadi, ketika kawasan ini (pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat,” kata Anies.

Selain soal pendapatan pajak, menurut Anies, Pemprov DKI juga memiliki tanggung jawab bahwa pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak- banyaknya untuk kepentingan publik. (Rakhmat Baihaqi)

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut