PHRI Tolak RUU Minuman Beralkohol: Ini Agak Seram
Bambang mempersoalkan rencana DPR yang kembali membahas RUU tersebut. "Bagaimana bisa lawmaker bikin produsen, importir, distributor, dan konsumen bisa kena penalti kalau mereka menyimpan, memproduksi dan mengonsumsi minol? Apalagi ini jadi trending, karena ini agak seram," kata Bambang
Dia menilai, masih banyak RUU yang lebih produktif yang perlu dipertimbangkan oleh DPR daripada RUU Larangan Minol.
"Dalam jangka panjang, kalau UU ini disahkan, kami khawatir wajah Indonesia di dunia akan berubah. Karena tujuan wisata harus ramah terhadap wisatawan, terbuka, dan accessible," tuturnya.
Dia menandaskan bahwa RUU ini bisa memberikan imbas serius terhadap industri pariwisata yang tertatih-tatih akibat pandemi Covid-19.
"Kalau ada info kayak gini kan turis akan mengecek dulu, ini membawa citra yang kurang positif. PHRI dan seluruh stakeholders usaha pariwisata menolak RUU tersebut," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah