Pos Indonesia Optimalkan Penyaluran Bansos Tunai untuk Warga Terpencil di Aceh
Mensos Risma telah mengatakan bahwa penerima manfaat yang tidak hadir pada bulan pertama tidak akan diblokir, tetapi akan diberikan batas waktu selama 6 bulan ke depan. Nantinya, para pemerima manfaat bisa mengambil bantuan per 6 bulan, tanpa harus datang setiap bulannya.
Penyaluran Bansos Tunai terus digencarkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per KPM per bulan.
Rizal menambahkan, Pos Indonesia hadir sebagai garda terdepan untuk melakukan pendistribusian Bansos Tunai dengan mengerahkan sebanyak 21.000 Insan Pos se-Indonesia.
"Seluruh petugas Pos Indonesia tentunya tetap menerapkan prokes ketat dalam kegiatan pendistribusian Bansos Tunai dan juga telah menerima vaksin Covid-19," ungkap Faizal.
Editor: Jeanny Aipassa