Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelesaian Utang Istaka Karya, Ini Usulan PPA
Advertisement . Scroll to see content

Profil Istaka Karya, dari Konsorsium 18 Perusahaan Konstruksi hingga Dibubarkan Jokowi

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:08:00 WIB
Profil Istaka Karya, dari Konsorsium 18 Perusahaan Konstruksi hingga Dibubarkan Jokowi
Profil Istaka Karya, dari K=konsorsium 18 perusahaan konstruksi hingga dibubarkan Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan mengalami puncak krisis pada 2019-2020 karena perusahaan susah mendapatkan proyek infrastruktur. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda akibat Pemilihan Umum (Pemilu). 

Kondisinya makin terpuruk saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Bahkan, Istaka Karya sampai menunggak gaji karyawannya selama 9 bulan.

Total kewajiban pada 2021 tercatat sebesar Rp1,08 triliun, dengan ekuitas perusahaan minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset hanya Rp514 miliar. Akibatnya, Istaka masuk dalam daftar BUMN 'sakit' lantaran operasional perusahaan terus merugi, sedangkan beban utang lebih tinggi dari aset. 

Hal itu yang mendorong pemerintah melalui Pengadilan Jakarta Pusat membubarkan Istaka Karya. Pada Juli 2022, Istaka Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan hari ini, BUMN ini dibubarkan. 
 
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat seluruh kewajiban akan diselesaikan dari penjualan aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut