Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

PTPP Buka Suara soal Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Katanya

Minggu, 22 Oktober 2023 - 15:20:00 WIB
PTPP Buka Suara soal Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Katanya
Ilustrasi Stadion Mandala Krida. PT PP buka saura terkait kasus korupsi tersebut. (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BUMN PTPP buka suara terkait kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida pada 2016-2017. Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, pada 16 Oktober 2023, KPK memanggil 2 saksi untuk pengembangan penyidikan salah satunya adalah Direktur Utama PTPP, yakni Novel Arsyad. Merespons hal itu, PT PP membantah adanya keterkaitan pihaknya dengan kasus korupsi proyek tersebut,

Menurut Sekretaris Perusahaan Bakhtiyar Efendi proyek Stadion Mandala Krida bukan proyek yang dikerjakan oleh PTPP. Bahkan, PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut.

“Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016, yang pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP. Kami juga sampaikan pada tahun 2016 tersebut, perusahaan beliau tidak terpilih sebagai kontraktor pelaksana proyek Stadion Mandala Krida. Perusahaan yang dipimpinnya hanya terlibat sebagai peserta tender yang dinyatakan kalah dari kontraktor lain," ucap Efendi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Perihal pemanggilan Novel Arsyad, kata Efendi, pihaknya sangat menghargai hukum yang berlaku di Indonesia sehingga hadir dalam pemanggilan tersebut. 

“Sebagai warga negara yang taat hukum, Bapak Direktur Utama telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK pada hari Senin 16 Oktober 2023 dan juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan. Agenda tersebut selesai sekitar pukul 11.00 siang,” tuturnya.

Pihaknya pun mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

“PTPP beserta jajaran Direksi dan Staff berkomitmen mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Efendi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut