Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games
Advertisement . Scroll to see content

Regulator Antimonopoli China Blokir Rencana Merger Platform Games Online Huya dan Douyu

Senin, 12 Juli 2021 - 08:19:00 WIB
Regulator Antimonopoli China Blokir Rencana Merger Platform Games Online Huya dan Douyu
Tencent Holdings Ltd, perusahaan teknologi asal China. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Penggabungan Huya dan Douyu yang dibatalkan SAMR adalah pukulan terbaru bagi sektor teknologi China karena regulator meningkatkan pengawasan mereka terhadap perilaku monopoli

"Hal itu, sekaligus mengirimkan sinyal yang jelas bahwa regulator antimonopoli China tidak akan mengizinkan perilaku monopoli," kata kata Zhang Chenying, penasihat komite antimonopoli China dan seorang profesor hukum di Universitas Tsinghua.

Sebelumnya, SAMR telah memukul Alibaba Group Holding, pemilik South China Morning Post, dengan rekor denda 18,2 miliar yuan atau sekitar 2,8 miliar dolar AS pada April 2021 karena melanggar undang-undang anti-monopoli negara itu.

SAMR menjatuhkan denda kepada Alibaba setelah melakukan penyelidikan terhadap raksasa layanan pengiriman itu, sesuai permintaan China Meituan dan broker perumahan online KE Holdings.

Dibandingkan dengan Alibaba, Tencent dihukum dengan denda yang relatif kecil karena gagal mengungkapkan kesepakatan merger dan akuisisi kepada pihak berwenang.

Perusahaan yang terdaftar di Hong Kong itu sudah memiliki saham di pengembang yang berbasis di AS, Riot Games, Epic Games dan Activision Blizzard, serta perusahaan Korea Selatan Krafton dan perusahaan Jepang Marvelous. Pada 2016, Tencent menghabiskan 8,6 miliar dolar AS untuk mengambil alih pengembang game seluler Finlandia, Supercell.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut