Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

RI Rugi Rp97,81 Triliun gegara Rokok Ilegal Merajalela, Ini Rinciannya

Senin, 18 November 2024 - 17:30:00 WIB
RI Rugi Rp97,81 Triliun gegara Rokok Ilegal Merajalela, Ini Rinciannya
ilustrasi rokok ilegal (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara rokok SKT ilegal sebesar 58,98 miliar batang berpotensi mengakibatkan kerugian sebesar Rp17,02 triliun, jika harga cukai rata-rata Rp288,5 adalah sebesar Rp17,02 triliun.

Sedangkan rokok SPM ilegal sebesar 4,6 miliar batang maka potensi kerugian dari cukai SPM jika rata-rata harga cukai Rp951,50 adalah sebesar Rp4,38 triliun.

Danis menyebut, ada sejumlah alasan mengapa rokok ilegal begitu diminati masyarakat. Pertama karena rokok ilegal memiliki rasa yang cukup enak, kemasan yang cukup bagus, harga yang sangat murah, dan kualitas yang cukup bagus.

Selain itu juga karena kemudahan membeli rokok ilegal di warung, dan ketersediaannya yang terbilang banyak. Untuk itu, Danis menilai perlu perumusan dan implementasi kebijakan yang tepat dan akurat, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.

Selain itu, efektivitas kebijakan atas tarif cukai rokok dan HJE juga perlu terus didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif atas peredaran rokok legal, sebagai salah satu upaya dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara dan melindungi pabrikan legal di Tanah Air.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut