Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Selama Masa Sosialisasi PeduliLindungi, Masyarakat Masih Bisa Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:35:00 WIB
Selama Masa Sosialisasi PeduliLindungi, Masyarakat Masih Bisa Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK
Selama masa sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat masih dapat membeli MGCR dengan menunjukkan NIK. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tim ini bertugas untuk menyediakan berbagai saluran informasi terkait pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR. Selain itu, tim ini juga akan langsung terjun ke lapangan untuk melihat teknis dari proses jual-beli MGCR di masyarakat dari produsen ke konsumen.

Luhut menyebut, hingga saat ini, pembelian MGCR sudah diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14.000,00 per liter atau Rp15.500,00 per kilogram (kg). 

“Untuk seluruh penjual atau pengecer yang sudah terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE sudah bisa kita tetapkan HET. Jadi, tidak ada lagi yang bisa main-main soal harga ini,” ucapnya.

Luhut menyampaikan, peralihan ke sistem PeduliLindungi ini supaya tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dan akan berlanjut selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut