Siap-siap, Bank Mandiri Bakal Blokir Rekening Terindikasi Judi Online!
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berkomitmen memberantas judi online di tengah masyarakat. Salah satu langkahnya dengan memblokir rekening yang terdeteksi aktivitas judi online.
Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman pihaknya telah menyiapkan strategi demi memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat judi online. Hal itu dengan mengintegrasikan tiga langkah identifikasi rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online.
Pertama, Bank Mandiri akan secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).
"Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” tutur Ali dalam keterangan persnya, Selasa (9/7/2024).
Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.