Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Listing di BEI, Harga Saham PJHB Tembus ARA
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15 Persen Berlaku Besok

Minggu, 04 Juni 2023 - 18:20:00 WIB
Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15 Persen Berlaku Besok
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan aturan baru ini merupakan bentuk tahapan pertama untuk menyesuaikan ARB simetris.

"Sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," kata Irvan.

Sebagai informasi, kebijakan ARB 15 persen ini hanya akan berlaku selama 3 bulan. Sebab, BEI akan menerapkan ARB simetris maksimal sebesar 35 persen mulai 4 September 2023, sebagai tahapan akhir dari normalisasi perdagangan efek di bursa.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut