Sri Mulyani Ingin Hapus Pajak untuk Properti Mewah, Ini Tanggapan REI
Hal ini, lanjut dia, membuat pengembang kesulitan memasarkan propertinya karena pajak tersebut dibebankan kepada konsumen. Padahal, pasar untuk segmen properti tersebut dinilainya masih ada.
"Cuma karena ada beban biaya 20 persen tambahan yang mengakibatkan harga di situ terlalu tinggi, jadi si developer (pengembang) tidak bergerak ke arah itu. Ada satu, dua pengembang yang bergerak ke arah situ, tapi banyak pengembang tidak bergerak ke arah situ," ujarnya.
Mantan Direktur PT Alam Sutera Realty Tbk itu mengatakan, REI siap berdiskusi dengan Kemenkeu untuk membahas soal penghapusan pajak tersebut. Tidak hanya dengan Kemenkeu, REI juga mempunyai berbagai jalur untuk mengupayakan agar industri bisa bangkit lagi.
"Kita banyak jalur berbagai dari unsur pemerintah termasuk Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, PUPR, ATR. Jadi, REI ini sekarang lagi bergerak bersama dengan pemerintah untuk bagaimana menyamakan persepsi supaya industri properti yang sekarang lagi slow down ini benar-benar bangkit," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah