Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan Santai Rusia Setelah Menguji Coba Rudal Bertenaga Nuklir Burevestnik
Advertisement . Scroll to see content

Tegaskan Larangan Ekspor Nikel Mentah, Jokowi Tak Masalah Kalah Gugatan di WTO

Rabu, 07 September 2022 - 13:15:00 WIB
Tegaskan Larangan Ekspor Nikel Mentah, Jokowi Tak Masalah Kalah Gugatan di WTO
Presiden Jokowi menyampaikan, pihaknya menerima dan tidak akan mempermasalahkan jika RI kalah dalam gugatan yang diajukan Uni Eropa ke WTO terkait penghentian ekspor nikel mentah. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau semua usaha-usaha tambang bisa memberikan kontribusi sebesar itu, ya APBN kita makin sehat," sambungnya.

Adapun proses gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia terkait larangan ekspor produk bijih nikel masuk dalam nomor gugatan DS592 di WTO. Terakhir kali perwakilan pemerintah Indonesia menghadiri sidang secara virtual di depan panel WTO yang dipimpin Leora Bloomberg di Jenewa, Swiss, pada 18 November 2021.

Saat itu, delegasi Indonesia menyampaikan alasan kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO serta sejalan dengan alasan dibentuknya organisasi itu pada 1995.

Sementara, Uni Eropa berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk diantaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari Kesepakatan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) 1994.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut