Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3
Advertisement . Scroll to see content

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Berikut Perkiraan dan Aturannya

Sabtu, 08 Maret 2025 - 11:13:00 WIB
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Berikut Perkiraan dan Aturannya
THR karyawan swasta kapan cair diulas dalam artikel ini. THR merupakan hak karyawan berupa pendapatan di luar gaji yang wajib dibayarkan kepada karyawan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

THR tidak hanya diberikan kepada pekerja beragama Islam pada Hari Raya Idul Fitri saja, tetapi juga pekerja yang menganut agama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di hari raya keagamaan masing-masing. 

THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan, baik berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR satu bulan upah bagi pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan secara terus-menerus.

Sementara, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. Adapun rumus perhitungan THR adalah masa kerja dibagi 12 kali 1 bulan upah. 

Keterlambatan pembayaran THR setelah batas waktu yang ditentukan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan.

Sementara itu, sesuai Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan yang lalai atau tidak membayarkan THR akan menghadapi sanksi administratif. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut