Transaksi Komoditi Syariah di RI Tembus Rp1,2 Triliun Tahun 2023, Ini Rinciannya

JAKARTA, iNews.id - Data Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat nilai transaksi komoditi syariah di Indonesia menembus Rp1,2 triliun sepanjang tahun 2023. Angka ini meningkat dibandingkan periode 2022 yang mencapai Rp785 miliar.
Direktur Utama ICDX, Nursalam, mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan sejak transaksi perdana berlangsung pada 2021. Ini sejalan dengan pertumbuhan peserta perdagangan, yang mencapai 8 lembaga keuangan syariah.
"Kami optimis ke depan transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah," kata Nursalam dalam Talk Show "Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangan di Indonesia" di Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Saat ini transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru dimanfaatkan melalui 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA) dan Subrogasi.
Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh peserta komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.