Akibat Denda Antimonopoli, Alibaba Catat Rugi Perdana Sejak IPO Senilai Rp12 Triliun
BEIJING, iNews.id - Alibaba Group mencatat kerugian secara kuartalan untuk pertama kalinya sejak perusahaan milik Jack Ma itu go public pada 2014. Kerugian perusahaan akibat denda antimonopoli oleh pemerintah China.
Raksasa e-commerce China itu mencatat kerugian operasional sebesar 7,7 miliar yuan atau sekitar Rp17 triliun pada kuartal keempat yang berakhir Maret 2021 lalu. Akibat rugi operasional, rugi bersih perusahaan tercatat senilai 5,47 miliar yuan atau sekitar Rp12,06 triliun dalam tiga bulan yang berakhir Maret 2021.
Rugi itu terjadi setelah perusahaan mendapat denda senilai 18,2 miliar yuan atau sekitar Rp40,1 triliun karena terlibat dalam praktik monopoli.
Dikutip dari Forbes, meski mencatat rugi, namun pendapatan perusahaan meningkat. Alibaba melaporkan pendapatan operasional naik 48 persen secara year to year (yoy) menjadi 10,6 miliar yuan sebelum denda. Sementara pendapatan keseluruhan sebesar 187,4 miliar yuan pada kuartal keempat atau naik 64 persen secara yoy.
Alibaba Dituding Monopoli, Perusahaan Jack Ma Didenda Rp40 Triliun
"Selama tahun fiskal terakhir, kami telah melewati berbagai macam tantangan, termasuk pandemi Covid-19, kompetisi ketat, dan penyelidikan antimonopoli serta keputusan hukum oleh pemerintah China," kata CEO Alibaba Group Daniel Zhang.