Indef: Vape Butuh Regulasi Bukan Penerapan Cukai

JAKARTA, iNews.id - Industri rokok elektrik atau vape tengah berkembang meski belum sebesar rokok konvensional. Namun, dengan adanya pemungutan cukai dapat menyebabkan industri ini layu sebelum berkembang.
"Balik ke awal, kenapa pemerintah ini terlalu kreatif ya? Saya tidak lihat ini cuma vape aja tapi e-commerce juga mau tumbuh sudah mau di-cut saja," kata Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2108).
Menurut dia, daripada pemerintah menetapkan cukai untuk likuid vape lebih baik diatur regulasi pemasarannya. Regulasi ini bermanfaat supaya konsumsi vape bisa lebih dikendalikan tidak seperti rokok yang bisa dibeli oleh semua kalangan.
"Meregulasi dengan mencukaikan itu berbeda, regulasi itu mengatur jangan sampai anak 18 tahun ke bawah konsumsi vape. Penetapan cukai belum menjamin konsumsi vape akan menurun," kata dia.
Selain itu, ia menilai pemerintah belum mematangkan kajiannya tapi sudah berani menetapkan cukai liquid vape sebesar 57 persen. Padahal, banyak pekerjaan rumah pemerintah yang perlu diselesaikan ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.