Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK: Ajukan Pinjaman Online Hanya Ke 138 Fintech Resmi
Advertisement . Scroll to see content

LPS Perkuat Regulasi dan Pengawasan Konsumen FinTech

Senin, 07 Juni 2021 - 15:15:00 WIB
 LPS Perkuat Regulasi dan Pengawasan Konsumen FinTech
Grafis Fintech di Indonesia.
Advertisement . Scroll to see content

Regtech merupakan salah satu cara antisipasi pelanggaran FinTech dengan memanfaatkan teknologi berbasis data atau data base, kecerdasan buatan atau artificial intelligent hingga blockchain. Sehingga, pengawasan terhadap tata kelola, transaksi, kepatuhan hingga kewajiban pelaporan dapat lebih cepat dan mudah.

Purbaya menyampaikan beberapa bank di Indonesia telah meningkatkan platform digital mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan efisiensinya.

Meskipun masih ada yang melekat dan beririsan dengan dengan bank, lanjutnya, FinTech bekerja sangat baik berperan penuh dalam ekosistem pasar online, yang terpisah dari pasar offline yang didominasi oleh bank. 

"Kepercayaan dan kredibilitas pada layanan transaksi digital dan e-money sangat penting untuk kelancaran sistem pembayaran, oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi risiko menjadi sangat penting," kata Purbaya.

Sebagai penutup diskusi, Purbaya menuturkan, bahwa pada dasarnya setiap negara memiliki kekhususan pada karakteristik industri perbankan dan keuangannya, aturan hukum yang berbeda, serta keragaman budaya dan perilaku konsumen.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut