Satgas PASTI Blokir Xpertise Future Analytics gegara Terindikasi Gunakan Skema Ponzi
"PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya, melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi, serta tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," ucap Hudiyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (3/10/2024).
Lebih laniut, Hudiyanto menyebut Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan hal itu, dilakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan.
"Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang," kata Hudiyanto.
Editor: Puti Aini Yasmin