Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PASTI Blokir Xpertise Future Analytics gegara Terindikasi Gunakan Skema Ponzi

Kamis, 03 Oktober 2024 - 14:32:00 WIB
Satgas PASTI Blokir Xpertise Future Analytics gegara Terindikasi Gunakan Skema Ponzi
Satgas Blokir Xpertise Future Analytics (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir operasional PT Xpertise Future Analytics (PT XFA AI). Hal ini dilakukan karena adanya indikasi aktivitas ilegal.

Menurut Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto pihaknya telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh PT XFA AI.

Entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server, yang mana penawaran ini sukses menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.

Setelah dilakukan tindak lanjut atas laporan dengan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI, terjawab bahwa PT XFA AI melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan.

"PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya, melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi, serta tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," ucap Hudiyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (3/10/2024).

Lebih laniut, Hudiyanto menyebut Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan. 

Berdasarkan hal itu, dilakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan.

"Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang," kata Hudiyanto.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut