Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pegadaian Ilegal

Jumat, 11 November 2022 - 13:44:00 WIB
Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pegadaian Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

"SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki izin" ujar Tongam. 

Pada kesempatan itu, dia juga menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya larangan SWI bagi korban investasi ilegal untuk menarik dananya. 

Tongam mengatakan SWI tidak pernah melarang korban investasi ilegak untuk menarik dana mereka. Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI, diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. 
"Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi. Pokoknyajangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal," ungkap Tongam. 

Dia menambahkan, untuk menghindari jeratan investasi, pinjol dan pegadaian ilegal, masyarakat jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya. 

Kesadaran dari masyarakat ini sangat diperlukan guna memberantas investasi ilegal yang terus muncul dengan modus-modus baru.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut