11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun
Pelaksanaan program PPS hanya berlangsung 6 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Program ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat wajib pajak, untuk meningkatkan kepatuhannya dengan cara mendeklarasikan harta.
Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai Hampir 80 Persen
Sebagai informasi, WP Orang Pribadi dapat melaporkan hartanya secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps.
Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu login ke DJPonline, masuk aplikasi PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian submit.
Keluarga Bitcoin Putuskan Menetap di Portugal, Ini Alasannya
Editor: Aditya Pratama