Batal Hari Ini, Pendaftaran Pegawai Setara PNS Tunggu Aturan Terbit
JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sudah bisa diakses. Namun, pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PPPK secara online itu belum bisa dilakukan saat ini.
“Hal ini disebaban karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas humas BKN di Jakarta, Senin (11/2/2019), dikutip dari laman Setkab.
Peraturan Menteri PANRB yang mengatur secara teknis penerimaan PPPK, menurut Humas BKN, kemungkinan akan terbit Selasa (12/2/2019) besok. Setelah penerbitan Peraturan Menteri PANRB itulah, pendaftaran di SSCASN baru bisa dilakukan.
Namun, staf human BKN menegaskan, admin instansi sudah dapat mengecek data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) di wilayah masing-masing. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Guna memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak, Pemerintah membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I,
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyebutkan, pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSSCASN via https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.00 WIB.