Batal Hari Ini, Pendaftaran Pegawai Setara PNS Tunggu Aturan Terbit
“Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ridwan.
Dia menambahkan, rekrutmen P3K tahap pertama meliputi Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, hingga Penyuluh Pertanian. Proses seleksi menggunakan database BKN tahun 2013 yang sudah memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satunya usia pelamar P3K maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
Sedangkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya Syafruddin menyampaikan sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
“Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN,” kata Syafruddin.
Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, menurut dia harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id).