Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp2,94 Triliun dalam Realisasi Program PEN

Selasa, 14 September 2021 - 12:20:00 WIB
BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp2,94 Triliun dalam Realisasi Program PEN
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkap temuan 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun dalam realisasi Program PEN. Foto: Anggie A
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menghadapi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi, agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur. Di samping itu, menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selanjutnya memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN juga menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi serta pelaporan distribusi alat kesehatan. Rekomendasi BPK lainnya adalah melakukan pengujian kewajiban harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by address. 

Selain itu, menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian negara dan daerah sesuai peratuan perundangan.

"Kita mengadapi situasi luar biasa oleh karena itu BPK mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang merespons situasi ini dengan langkah luar biasa," ujar Agung.

Pada saat yang sama, BPK juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus melakukan pemulihan ekonomi nasional dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut