Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI
Advertisement . Scroll to see content

Curi Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:41:00 WIB
Curi Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap
Ilustrasi illegal fishing. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar,” ujar Antam.

Lebih lanjut Antam menyampaikan, bersama dua kapal tersebut, ada tujuh orang awak kapal masing-masing tiga orang Warga Negara Malaysia dan empat orang Warga Negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12  yang dinahkodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1). Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. 

Saat ini, nahkoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo. “Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut