Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Ungkap Modus Baru Under Invoicing: Ekspor Rokok, tapi Isinya Air Mineral
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Bisnis Jastip, iPhone 11 Paling Banyak Dicari

Minggu, 29 September 2019 - 21:03:00 WIB
Fakta-Fakta Bisnis Jastip, iPhone 11 Paling Banyak Dicari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 2019 telah mengusut 422 kasus jasa titip barang (jastip). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang yg menjadi favorit di kasus jastip ini iPhone 11. Tas berbagai merek tas ibu-ibu yang mahal, pakaian kelas mewah, kalung dan cincin juga sepatu. Ada kosmetik juga tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di kantornya beberapa waktu lalu.

2. Negara Asia Jadi Tujuan Utama

LOkasi-lokasi yang menjadi destinasi favorit pelaku jastip biasanya di sekitaran Asia. Tapi paling banyak dari negara-negara tetangga seperti Australia dan SIngapura.

"Barangnya dari beberapa negara yang menjadi sentra-sentra elektonik dan fashion dunia. Contohnya Bangkok (Thailand), Singapura, Guangzhou (China), Abu Dhabi (UEA), Hong Kong (China), dan Australia," ucapnya.

3. Belum Ada Payung Hukumnya

Heru mengakui bisnis jastip ini masih belum memiliki aturan yang jelas. Selama ini pemerintah hanya menindak oknum-oknum yang diduga pelaku jastip yang menggunakan modus splitting untuk mengakali aturan pemerintah terkait batas nilai pembebasan bea sebesar 500 dolar AS per orang.

Pemerintah selama ini menindak berdasarkan aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 Tahun 2017  tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Sementara untuk tindakan pencegahan dan mekanismenya belum disusun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut