Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Godok 44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kemenko Perekonomian Kejar dalam 3 Bulan

Selasa, 24 November 2020 - 23:23:00 WIB
Godok 44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Kemenko Perekonomian Kejar dalam 3 Bulan
Kemenko Perekonomian tengah menggodok peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Sesuai komitmen kami di awal, pembahasan RPP dan R-Perpres melibatkan semua stakeholder, termasuk publik masyarakat media dan semuanya,” kata dia. 

Pemerintah juga akan membentuk tim serap aspirasi. Dalam tim ini, pemerintah akan melibatkan sejumlah ahli dan akademisi dalam setiap bidang yang ada dalam UU Cipta Kerja. 

Tim tersebut akan bertugas sebagai pihak independen dalam menerima masukan dari seluruh masyarakat. “Mudah-mudahan per minggu ini kami mendapatkan arahan Pak Menko dan Pak Menkumham. Jadi tim serap aspirasi nanti akan mendampingi masyarakat,” ujarnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut