Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marketplace bakal Pungut Pajak Pedagang, UMKM dengan Kriteria Ini Dikecualikan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun hingga Komitmen Tax Ratio 11 Persen

Senin, 14 Juli 2025 - 12:54:00 WIB
Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun hingga Komitmen Tax Ratio 11 Persen
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP juga menegaskan langkah konkret menuju tax ratio 11 persen, sebagai indikator kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mendukung pencapaian tersebut, DJP terus memperkuat reformasi perpajakan, termasuk pembangunan sistem administrasi Coretax dan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan terhadap peran Wajib Pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif bersama pelaku usaha, asosiasi, akademisi, hingga konsultan pajak.

Di tengah tantangan eksternal, DJP juga meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam membentuk Satgassus sektor prioritas, khususnya di bidang pertambangan dan perikanan, guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut