Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

JK: Dari 5 Direksi PLN, 4 Masuk Penjara

Selasa, 13 Agustus 2019 - 15:31:00 WIB
JK: Dari 5 Direksi PLN, 4 Masuk Penjara
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar tentang pejabat PT PLN (Persero) yang terjerat masalah hukum. Dari lima pejabat sebelumnya, empat Direksi disebut masuk jeruji besi.

“Asosiasi pengusaha harus hati-hati hadapi. Dari lima direksi PLN, empat masuk penjara," ujarnya JK di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dia menyatakan, para pemangku kepentingan memang harus berhati-hati dalam merealisasikan proyek kelistrikan. Namun, jangan sampai proyek berskala strategis dan penting ini menjadi molor karena kekhawatiran yang berlebih.

"Saya paham listrik ini sesuatu yang harus hati-hati tapi lama-lama jadi ketakutan. Penting, tapi takut,” ujar JK.

Karena itu, keterlibatan penegak hukum menjadi sangat penting untuk membahas koridor-koridor aturan yang sesuai dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dengan begitu, swasta dan PLN sebagai offtaker dan penyalur listrik bisa menjalankan pembangunan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut