Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa forum ini merupakan simbol komunikasi dua arah antara DJP dan wajib pajak.
“Hari ini momen penting, bukan hanya bagi Kanwil DJP Jakarta Barat, tetapi juga bagi Direktorat Jenderal Pajak secara keseluruhan. Kita menyaksikan lahirnya semangat baru dalam hubungan DJP dan masyarakat semangat keterbukaan, kolaborasi, dan kepercayaan,” kata Bimo.
Dia menambahkan, keberhasilan sistem perpajakan sangat bergantung pada kepercayaan dan partisipasi aktif seluruh wajib pajak.
“Tanpa trust, kepatuhan sukarela akan sulit tercapai. Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini adalah simbol kesetaraan bahwa komunikasi antara DJP dan wajib pajak kini tidak lagi satu arah,” tuturnya.
Forum ini juga menghadirkan pemaparan materi perpajakan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan Sonny Zulijanto, mengenai pengembangan ePBK 3.0 untuk digitalisasi pemindahbukuan, serta ajakan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi untuk persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan menggunakan sistem Coretax DJP.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan Piagam Wajib Pajak oleh perwakilan peserta, serta penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata kepada mitra yang telah berkontribusi aktif mendukung pelaksanaan tugas DJP di wilayah Jakarta Barat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi publik, meningkatkan kualitas layanan, dan membangun kemitraan berkelanjutan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Editor: Aditya Pratama