Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, OJK Berharap Status Rekening Efek yang Diblokir Tuntas Bulan Ini

Minggu, 16 Februari 2020 - 17:02:00 WIB
Kasus Jiwasraya, OJK Berharap Status Rekening Efek yang Diblokir Tuntas Bulan Ini
OJK mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung tuntas bulan ini. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai akhir bulan ini.

"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam diskusi dengan media di Sentul, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan.

Karena itu, dia minta agar pemilik rekening yang diblokir agar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dilakukan verifikasi. "Kami harap pemilik rekening datang kalau diminta Kejaksaan Agung. Ini masih proses klarifikasi," katanya.

Menurut dia, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung. Hoesen mengatakan, OJK secara aktif membantu Kejagung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.

"OJK mendukung proses penyelesaian secara hukum," katanya.

Terkait kasus korupsi Jiwasraya, sejumlah rekening efek diblokir. Para pemilik rekening efek keberatan karena mereka tidak bisa bertransaksi.

Pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejagung yang meminta kepada OJK. Kemudian, OJK memerintahkan hal tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut