Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisatawan Libur Iduladha di Bandung Barat Capai 61.488, Okupansi Hotel Masih Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Biaya Listrik dan Pajak Turun

Senin, 05 April 2021 - 14:17:00 WIB
Mudik Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Biaya Listrik dan Pajak Turun
Suasana salah satu hotel di Palembang. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia ingin pemerintah kembali menyiapkan regulasi yang bisa mendorong permintaan akan kamar hotel dan belanja di restoran. "Kami sadar bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak pada pariwisata. Tapi kami juga memahami bahwa mudik juga menyebabkan risiko penularan Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun," ucap Sutrisno.

Karena itu, lanjut dia, untuk menolong hotel dan restoran perlu dipikirkan subsidi dan bantuan tunai bagi masyarakat. "Guna meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya tentunya bisa memberikan multiplier effect bagi sektor pariwisata termasuk hotel dan restoran," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut