OJK: 3 POJK Baru Dorong Industri Perbankan Lebih Adaptif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Lebih lanjut dia menambahkan, penerbitan peraturan tersebut juga dilihat berdasarkan perubahan landscape dan ekosistem perbankan yang terus mengalami perubahan dan dipercepat oleh pandemi Covid-19, serta perubahan harapan masyarakat terhadap layanan perbankan yang sangat cepat dan inovatif.
"Itu tentunya mendorong kita untuk memberikan landasan yang kuat bagi perbankan kita supaya perbankan kita mencapai skala ekonomi yang kita inginkan supaya perbankan kita juga tentunya bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi perekonomian kita," ujarnya.
Selain itu, penerbitan POJK ini ditujukan untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang juga dipercepat dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda ke hampir semua negara.
"Yang menjadi landasan kita untuk menyiapkan Industri kita berubah secara cepat, adaptif, dan bisa lebih agile di dalam menghadapi berbagai tantangan yang tiap hari berubah dengan cepat," tutur Heru.
Editor: Jujuk Ernawati